Spesialis Maling Motor di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu 30/10/2023 sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Pelaku berinisial APJ (35) dan RP (24), keduanya adalah warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, keduanya diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kecamatan IV Jurai, khususnya di kawasan Pantai Carocok Painan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH.

Andra menyebut, pelaku menargetkan kendaraan yang sedang parkir di pinggir pantai, karena pemiliknya sedang menjaring atau memancing ikan di malam hari di kawasan pantai tersebut.

“Kepada petugas pelaku mengaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya,” sebut Andra

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

“Sebelumnya korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pessel,” ungkap Andra.

Andra menghimbau agar masyarakat untuk melaporkan bila ada kendaraannya yang hilang dan melakukan pengecekan ke Mapolres.

Kemudian kata Andra, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut untuk memastikan apakah ada TKP lain atau pelaku lainnya.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan,” pungkas Andra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan