Pria Pemilik Sabu Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku Pemilik Sabu

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria dengan nama samara Dompet ditangkap Polisi, ia ditangkap lantaran diduga memiliki sabu.

Pelaku ditangkap oleh Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh Polda Sumatera barat (Sumbar) di Jalan Negara Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di depan Rumah Makan Ani, Kenagarian Batu Hampar, Kamis 25/4/2024.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa tersangka secara sah membawa narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan.

“Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan,” ujar Aiga, Jumat 26/4/2024.

Aiga menyebut, bahwa pelaku diketahui sebelumnya menjemput sabu tersebut di Kota Padang.

Sabu yang diperkirakan bernilai Rp.18 juta tersebut diambil pelalu di dekat lampu merah Simpang Empat Anak Air, Bypass, Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama Oboy (DPO).

“Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruhan,” tutur Aiga.

Selain pelaku kata Arga, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu.

“Kemudian satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu di Padang,” pungkas Arga. (***)

Tinggalkan Balasan