Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Satu Diantaranya Berstatus Mahasiswa

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap seorang residivis berinisial YW (33) dan seorang temannya berinisial AR (27).

Keduanya adalah warga Kampung Air Haji, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, mereka ditangkap pada Rabu 10/1/2024.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti, salah satunya residivis kasus yang sama dimana ia baru keluar satu tahun yang lalu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pesisir IPTU Riki Yovrizal, SH, MH.

Riki mengaku, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari informasi dari masyarakat setempat.

Pos terkait