Gegara Ini, Dua Selebgram di Kota Bukittinggi Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengamankan dua selebgram kembar di Kota Bukittinggi, ia diamankan lantaran diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial miliknya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SIK saat digelarnya jumpa pers dengan awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa 28/3/2023.

Bacaan Lainnya

Kedua wanita bersaudara itu masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24), mereka diamankan pada Senin (20/3) sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi.

“Mereka kembar adik kakak,” ungkap Dwi.

Dijelaskan Dwi, kedua pelaku mempromosikan situs judi online Roboslot di story media sosial instagram miliknya.

“Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL : https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa dengan membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot,” jelas Dwi.

Kemudian atas temuan itu lanjut Dwi, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar

“Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” pungkas Dwi.

Selanjutnya kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. (***)

Tinggalkan Balasan