Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Penada dan Barang Bukti Hasil Curanmor

LINTASREPUBLIK.COM – Polisi berhasil menangkap satu penadah dan pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sutera dan Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir selatan, ia diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Selasa 25/7/2023.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial MFA (29) warga Kampung Langgai, Nagari Ganting Mudik Utara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Barang bukti sepeda motor tersebut berada ditangannya, ia ditangkap di Kampung Sariak Nagari Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera,” kata Kapolsek Bayang, AKP Thamrin, yang dikutip lintasreublik.com di website polres pessel, Kamis 27/7/20023.

Sebelumnya petugas juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) tersebut yang berinisial R (33) warga, Kampung Gantiang Nagari Kapeh Panji Jaya Talaok Kecamatan Bayang.

“Pelaku curanmor itu ditangkap di rumah temannya di Kampung Talaok Nagari Talaok Kecamatan Bayang pada Minggu (23/7/), sehubungan keterangan dua alat bukti yang didapatkan penyidik,” ungkap Thamrin.

Diketahui sebelumnya, kejadian curanmor itu terjadi di Mushallah Nur Hidayat Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang Kecamatan Bayang pada Senin 17 April 2023 sekira pukul 20.20 wib.

“Pengungkapan berawal dari Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian pencurian dimaksud, hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bayang melalui informasi masyarakat di lapangan dan selanjutnya pelaku dapat kami tangkap serta dibawa ke Mapolsek Bayang,” tutur Thamrin.

Selanjutnya penadah dan pelaku curanmor serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tersebut diamankan di Mapolsek bayang.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sepeda motornya bila perlu diberikan kunci tambahan, penerangan dan CCTV, dan jangan membeli atau menerima dengan cara apapun patut kita curiga hasil dari tindak pidana,” tutup Thamrin. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan