Cabuli Anak Dibawah Umur, Nelayan di Batang Kapas Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – AS (22) warga Kampung Aur Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Koto Hilie, diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Kapas, Senin 17/10/2022.

Kapolsek Batang Kapas, IPTU Elhan, SH membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AS, atas dugaan mencabuli anak perempuan di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Elhan, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (17/10) sekitar pukul 06.30 Wib, pelaku melihat korban berjalan sendirian menggunakan seragam sekolah.

“Pelaku memanggil korban lalu menyekap dan meraba-rabanya, namun korban melawan, kemudian pelaku langsung mencekik dan memukul korban sebanyak tiga kali,” jelas Elhan.

Menurut Elhan, akibat dari perbuatan pelaku, korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di tempat kejadian tersebut.

“Pelaku ditangkap oleh warga setempat dan melaporkannya kepada petugas, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kapas,” tutur Elhan.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan apa motifnya akan didalami oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kapas,” pungkas Elhan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan