Kedapatan Bolos Saat Jam Pelajaran Berlangsung, Sejumlah Pelajar SMK Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan sejumlah pelajar di Kecamatan Koto IX Tarusan, Selasa 23/1/2024 sekira pukul 09.45 Wib.

Pelajar yang diamankan oleh petugas penegak perda tersebut merupakan pelajar SMKN 1 Koto XI Tarusan, mereka terjaring saat personel Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan sedang melakukan patroli dan pengawasan pencegahan aksi tawuran tingkat pelajar.

Bacaan Lainnya

“Mereka diamankan lantaran diduga bolos saat jam pelajaran berlangsung,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkifli, S.Sos.

Zulkifli menyebut, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adannya sejumlah pelajar yang bolos saat jam pelajaran berlangsung.

“Pelajar yang berhasil diamankan petugas berjumlah 10 orang, saat diamankan ada yang kedapatan sedang merokok di warung dekat sekolah,” sebut Zulkifli.

Menurut Zulkifli mereka telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 23 ayat 1 dan 2 tentang tertib anak sekolah.

Selanjutnya, tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan terhadap pelajar yang terjaring itu.

“Mereka membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi lagi, dan ditandatangani dengan materai Rp.10 Ribu dan diketahui pihak sekolah,” tutup Zulkifli. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan