Antisipasi Kegiatan Maksiat, Satpol PP Kota Padang Razia Sejumlah Penginapan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mendatangi sejumlah penginapan di Kota tersebut, Selasa 01/8/2023 dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi perilaku dan kegiatan maksiat di Pusat Kota Provinsi Sumatera Barat itu.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi perilaku maksiat,” kata Rio.

Rio menyebut, kegiatan itu digelar sesuai instruksi dari pimpinan pasukan penegak perda tersebut, demi menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Malam ini, sesuai instruksi Kasat kita harus gencarkan pengawasan di Khatib Sulaiman dari hal- hal yang dapat merusak norma yang berlaku, selanjutnya kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu,” sebut Rio.

Dijelaskan Rio, dalam kegiatan itu pihaknya masih menemukan sejumlah penginapan yang masih melanggar.

“Pemilik penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat tersebut, kembali kita berikan surat panggilan, padahal pemilik sebelumnya telah berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku, namun saat pengawasan, masih kita dapati adanya pelanggaran,” jelas Rio.

Menurut Rio, dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan dua orang wanita dan satu orang pria di salah satu penginapan dan mereka diserahkan kepada PPNS untuk di proses sesuai aturan.

“Pihak keluarga dari laki-laki dan perempuan juga kita panggil sebagai penanggung jawab, sementara itu para pemilik usaha diminta agar mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Rio. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan