LINTASREPUBLIK.COM – Bolos pada jam sekolah, 15 orang pelajar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Jumat 12/1/2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah aksi tawuran antar pelajar dan menyikapi laporan masyarakat sekitar, terkait adanya pelajar yang keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung.
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, setelah diamankan belasan pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.