Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Barat Kota Padang Hingga Kawasan Permindo Ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan daerah setempat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang tepatnya di Kawasan pasar raya bagian barat hingga kawasan Permindo, Rabu 06/12/2023.

Penertiban itu dilakukan karena tidak sesuai aturan dan melanggar ketertiban umum serta melanggar peraturan Wali Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut adalah bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan Ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Sehingga nantinya akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada di kawasan tersebut tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan,” kata Chandra.

Menurut Chandra, penertiban yang dilakukan tersebut merupakan menjadi suatu kewajiban bagi dirinya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman di sekitar area Pasar Raya.

“Untuk itu kami minta kepada para pedagang di area sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,” tutur Chandra.

Selain itu, kata Chandra petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.

Chandra menyebut, dalam penertiban tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditinggal 24 jam di kawasan pasar raya.

“Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut,” ungkap Chandra.

Selanjutnya, kata Chandra, pengawasan seperti ini akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang.

“Untuk itu kita memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat Kota Padang yang beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang,” pungkas Chandra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan