Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan PT. KPS Tapan Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama unit Reskrim Polsek Tapan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. KPS Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tapan, IPTU Aldius, SH, dirinya menyebut, pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan PT. KPS Tapan bernama Candra Gunawan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial SKS (29) warga Kampung Tanjung Pondok, Nagari Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan,” sebut Aldius, yang dikutip lintasrepublik.com di Website Polres Pessel, Senin 26/6/2023.

Dikatakan Aldius, pelaku ditangkap dirumah nya tanpa perlawanan pada Sabtu, 24/6/2023 dini hari.

Menurut Aldius, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (18/6) sekitar pukul 08.30 Wib di kawasan PT. KPS Tapan.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim Reskrim Polsek BAB Tapan bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel bergerak ke lapangan,” tutur Aldius.

Diterangkan Aldius, pelaku penganiayaan itu ada tiga orang, saat ini sedang dilakukan upaya hukum di lapangan.

“Peristiwa penganiayaan itu  terjadi karena cekcok masalah pemotongan persentase saat penimbangan TBS, dirinya dikeroyok pelaku yang mengakibatkan korban luka lebam di kepala,” tutup Aldius. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan