Polres Pessel Gelar Rekonstruksi Kasus Pembacokan Paman Oleh Ponakan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Polres Pesisir Selatan menggelar rekonsruksi penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa M (58) yang dilakukan oleh YP (23) warga Pasar Ambacang, Nagari Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, di Mapolres setempat, Rabu 08/2/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Kanit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kasi Pidum, penasehat Hukum tersangka, para saksi dan keluarga serta sejumlah media.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan IPDA Syafri Afrizal, SH mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk menyamakan keterangan tersangka dan para saksi serta proses terjadinya tindak pidana yang menghilangkan nyawa korban.

“Hari ini penyidik menggelar rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan kejadian yang sebenarnya demi keyakinan penyidik pada saat peradilan nanti,” kata Syafri.

Proses rekonstruksi tersebut berlangsung sebanyak 15 adegan, sekaligus mempraktekkan perbuatan yang dilakukan tersangka hingga membacok korban yakni pamannya sendiri.

“Pembacokan itu berawal ibu tersangka yang sedang cekcok dengan korban malam itu di ruang tamu rumahnya, hingga korban mencekik leher ibunya, spontan tersangka mengambil parang miliknya yang sedang tergantung, kemudian langsung membacok korban, hal ini diperagakan sebanyak 4 kali bacokan hingga korban meninggal dunia di tempat,” tutur Syafri.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri ke hutan, namun pada akhirnya ia berhasil ditangkap Polisi.

“Tersangka kami jerat dengan Penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang dengan persangkaan Pasal 338 jo 354 Ayat (2) KUHPidana, nantinya akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Syafri. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan