Jaga Ketertiban, PKL di Kawasan Balai Kota Padang Didata Ulang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)  melakukan pendataan ulang terhadap UMKM dan pedagang yang berjualan di Kawasan Taman Apeksi, Balai Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Senin 05/2/2023 malam.

Terlihat Kepala Dinas Koperasi Kota Padang turut hadir serta dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pendataan ulang yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengontrol dan mengatur para pedagang yang berjualan di sana.

“Kita melakukan pendataan serta menjelaskan aturan-aturan yang berlaku di Kawasan tersebut, jangan sampai nanti tidak ada lagi tempat bermain untuk para pengunjung yang datang, akibat tidak tertatanya para pedagang di kawasan itu,” kata Chandra.

Chandra menegaskan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadikan para pedagang di sana tertib dan tertata rapi dalam berjualan.

“Kita ingin menjadikan kantor pemerintah menjadi pusat kegiatan masyarakat yang akan berdampak positif bagi masyarakat, itu yang diharapkan Pemko Padang melalui Satpol PP,” tutup Chandra. (***)

Tinggalkan Balasan