Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi, Sepasang Remaja di Painan Pesisir Selatan Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan sepasang remaja di kawasan Bukit Langkisau, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis 14/9/2023 sekira pukul 21.45 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, mereka diamankan lantaran di duga sedang berpacaran ditempat yang gelap dan sepi.

Bacaan Lainnya

“Memang lokasi ini kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari, karena tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian serta pantauan masyarakat,” kata Dailipal.

Dailipal menyebut, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan oleh pasangan muda-mudi untuk berpacaran bahkan mengarah ke asusila.

Hal itu melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27.

“Dalam ayat satu dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi, atau mendekati perzinahan di objek wisata, penginapan serta tempat umum lainnya,” tutur Dailipal.

Kemudian dalam ayat empat juga disebutkan, setiap orang atau badan dilarang membentuk dan mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

Selanjutnya pasangan muda-mudi yang diamankan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan.

“Mereka diberikan pembinaan dan dipanggil pihak keluarganya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi yang ditandatangani diatas materai Rp. 10 ribu, setelah itu mereka baru dipulangkan ke rumah orang tuanya,”  tutup Dailipal. (***)

Tinggalkan Balasan