Diduga Pemakai Ganja, Seorang Warga Tarusan Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, Polres Pesisir Selatan menangkap seorang warga diduga sebagai pelaku pemakai narkotika jenis Ganja.

Pelaku berinisial I (49) warga Kampung Pansur, Nagari Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra SH mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 01/6/2023 sekira pukul 20.00 Wib di Rumahnya.

Menurut Imbra, penangkapan itu dilakukan, berawal dari laporan masyarakat, yang menginformasikan adanya penggunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Imbra melalui keterangan tertulisnya, yang dikutip lintasrepublik.com Jumat 02/6/2023.

Imbra menyebut, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sepuluh paket kecil ganja kering, dua kantong plastik dan satu unit Android.

“Pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya, dan di saksikan oleh sejumlah saksi di TKP,” sebut Imbra.

Sementara itu, PS. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH menghimbau kepada masyarakat agar melapor dan memberi informasi jika melihat pelaku pemakai, dan pengedar narkoba di nagari masing-masing, agar dapat ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang memakai narkotika dan apa pun jenisnya, pasti kami tangkap,” tegas Riki. (***)

Tinggalkan Balasan