Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Dilokasi Berbeda

  • Whatsapp
Foto : Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir selatan berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis sabu, ditiga lokasi berbeda di wilayah Kabupten Pesisir Selatan, Selasa 5/10/2021 Malam.

Ketiga pelaku berinisial, D (27) Swasta, domisili Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera, ID (23) Eks. Pelajar, domisili Kampung Limau Sundai Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas, dan K (42) Nelayan, domisili Kampung Taluak Ujuang Batu Kenagarian Taluak Kecamatan Batang Kapas.

Bacaan Lainnya

“Semua tersangka akan kita proses sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” ucap Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, SH, MH.

Kasat Menambahkan, dari ketiga pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa, dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna biru dan satu set alat hisap narkoba atau bong.

“Harapan kami tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah mari bersama-sama kita memerangi narkoba ini, tidak bisa kita pungkiri penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke nagari-nagari, tidak bisa kami saja memberantas tanpa penyadaran, edukasi melalui pendidikan dan agama serta adat budaya kita, lakukan pengawasan setiap kita dan berikan informasi kepada kami,” jelas Kasat.

Selanjutnya ke tiga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir selatan guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH, bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, tutup Kasat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan