Patok Harga Rp. 300 Ribu, Seorang Muncikari di Painan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RR (21) di bekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan di Kawasan Taman Spora Painan, Kecamatan IV Jurai, RR ditangkap karena menjadi muncikari dalam bisnis prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, RR ditangkap saat menjual dua orang wanita salah satunya masih dibawa umur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp. 300 Ribu.

Bacaan Lainnya

“Kedua wanita tersebut berinisial K (14) domisili di Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, kemudian W (20) domisili di Nagari Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Andra, Senin 13/6/2023.

Pos terkait