LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan enam dari sepuluh pelaku tawuran bersenjata tajam (Sajam) di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung pada Sabtu (10/8) sebagai tersangka.
Sebelumnya jajaran Kepolisian Polresta Padang berhasil menangkap sepuluh pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pemuda kehilangan tangan kirinya karena sabetan senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan kami, enam dari 10 pelaku tawuran akan diproses secara pidana,” kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Padang IPTU Habiib Hakanul.
Habiib menyebut, enam pemuda tersebut dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam.
“Senjata tajam yang disita dari para peserta tawuran itu, terdiri atas celurit, katana, dan parang dengan ukuran dan panjang bervariasi,” sebut Habiib.
Dari 10 peserta tawuran, baru enam yang telah memenuhi unsur untuk diproses secara pidana.
“Sisanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim,” tutur Habiib.
Habiib menegaskan, siapapun di antara pelaku yang memenuhi unsur pidana sesuai dengan hasil pemeriksaan tim, maka akan dijerat secara pidana.
“Sabtu malam, 10 orang yang terlibat tawran bersama barang buktinya masih berada di Kantor Polresta Padang,” tegas Habiib.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Begalung Kompol M Rosidi mengatakan 10 pelaku tawuran itu ditangkap di tempat terpisah.
Mereka ditangkap oleh personel Polsek Lubuk Begalung, Tim Klewang dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, dalam penangkapan pelaku tawuran itu, polisi menyita tujuh buah senjata tajam berbagai jenis dan bentuk sebagai barang bukti.
Tawuran di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang itu melibatkan delapan nama geng yang terbagi menjadi dua kubu, yakni Ampalu, Pengambiran, Kampung Jua dan Batuang Taba melawan tiga geng dari daerah Pampangan.
Puluhan orang dari kedua kubu itu bentrok di dekat Jembatan Emilindo. Akibat tawuran bersenjata tajam itu, korban bernama Farel Okta Firmansyah putus tangan kirinya. Ibu jari kanannya pun nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Rosidi menyebut, kepolisian masih memburu para pelaku lain yang terlibat dalam tawuran pada Sabtu dini hari itu.
“Penyelidikan dan pemburuan masih terus berlanjut, kami tidak akan segan menindak terhadap tawuran yang meresahkan Masyarakat,” tutur Rosidi. (***)
Bravo pak polisi. Kalau pelaku tawuran tsb tak bisa dibina, binasakan saja pak. Kami mendukung setiap tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kesampingkan HAM.