LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan enam pelaku tawuran pada Rabu 28/8/2024 dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penangkapan pelaku tawuran itu berawal dari laporan masyarakat yang tinggal di kawasan pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, melalui Padang Command Center (PCC) 112.
“Masyarakat sekitar resah dengan aktifitas mereka yang terlihat tengah berkumpul dan terlihat sejumlah remaja membawa peralatan yang di duga digunakan untuk tawuran, melihat kondisi ini masyarakat tersebut melaporkan ke Call Center,” kata Chandra.
Chandra menyebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat itu pihaknya langsung turun ke lokasi dan amankan para remaja tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarkat melalui Call Center 112 tersebut, maka kita respon cepat,” sebut Chandra.
Dijelaskan Chandra, disaat mengamankan pelaku tawuran tersebut, pihaknya sempat diserang oleh sejumlah remaja dengan menggunakan gir kendaraan roda serta dilempari dengan petasan.
“Setelah kita amankan, mereka diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Kuranji, beserta kendaraan mereka,” pungkas Chandra. (***)