LINTASREPUBLIK.COM – Sepasang remaja asal Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan diamankan Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP, Minggu 04/9/2022.
Keduanya diamankan lantaran diduga berduaan di kawasan Taman Spora Painan hingga dini hari.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
“Rasanya tidak wajar berduaan sampai dini hari, apalagi keadaan sudah sangat sepi,” kata Agung.
Agung menyebut, satu di antara dua remaja yang diamankan tersebut berstatus pelajar.
“Keduanya merupakan warga Surantih, salah satunya masih berstatus pelajar dan satunya lagi sudah putus sekolah, masing-masing berusia 17 Tahun dan 16 tahun,” sebut Agung.
Selanjutnya kedua remaja itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kemudian, pasangan tersebut membuat surat perjanjian yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10 Ribu, setelah itu baru dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Kami menghimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutup Agung. (***)