LINTASREPUBLIK.COM – Empat belas orang yang diduga sebagai pengunjung tempat karaoke, diamankan Satpol PP Kota Padang Minggu 14/5/2023 dini hari.
Mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas pada saat petugas melakukan penertiban terhadap pengunjung di lima titik lokasi tempat karaoke di Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan oleh Tim gabungan yang terdiri dari, Detasemen Polisi Militer 1/4 Padang, POM AL, POM AU serta Satpol PP Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah tempat hiburan malam di Kota tersebut.