Tidak Bisa Tunjukkan Kartu Identitas, 9 Pria dan 5 Wanita Diamankan Satpol PP Dari Tempat Karaoke

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Empat belas orang yang diduga sebagai pengunjung tempat karaoke, diamankan Satpol PP Kota Padang Minggu 14/5/2023 dini hari.

Mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas pada saat petugas melakukan penertiban terhadap pengunjung di lima titik lokasi tempat karaoke di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan oleh Tim gabungan yang terdiri dari, Detasemen Polisi Militer 1/4 Padang, POM AL,  POM AU serta Satpol PP Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah tempat hiburan malam di Kota tersebut.

“Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lima lokasi tempat karaokean pada operasi tersebut. Dari lima lokasi ini petugas berhasil menjaring 14 orang yang tidak bisa memperlihatkan KTP ke petugas,” kata Mursalim.

Kemudian mereka di amankan dan dibawa tim gabungan ke Mako Denpom 1/4 Padang yang beralamat di Jalan Bundo Kanduang Kota Padang Sumatra Barat.

“Selanjutnya barulah dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” tutur Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, ke empat belas orang tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan.

“Sesuai aturan mereka diproses oleh PPNS,” ungkap Mursalim.

Menurut Mursalim, operasi yang di gelar tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dan pengawasan terhadap kegiatan aktivitas tempat hiburan malam, Satpol PP bersama sejumlah pihak selalu bersinergi guna menciptakan kondisi yang kondusif tertib dan tenteram di Kota Padang.

“Bersama stakeholder yang ada, kita akan selalu berupaya menciptakan Kondisi yang kondusif di Kota Padang ini,” pungkas Mursalim. (***)

Tinggalkan Balasan