Maling HP, Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Dokumentasi Sat Reskrim Polres Pessel

LINTASREPUBLIK.COM – Diduga melakukan pencurian sejumlah Handphone seorang warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, berinisial D (33) ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Sabtu 21/5/2022 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban pada tanggal 20 April 2022.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan yang lari ke kota Padang usai memperjual belikan barang curiannya, tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang,” ucap Hendra, seperti dilansir, pesisirselatan.sumbar.polri.go.id, Minggu 22/5/2022.

Menurut Hendra, pelaku diduga telah melakukan pencurian 20 unit Handphone di sebuah konter dan barang curiannya itu dijual ke Kota Padang.

“Kami mengamankannya berdasarkan penyelidikan yang panjang dan maksimal,” ungkap Hendra.

Dijelaskan Hendra, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai baju kaos warna abu–abu, satu  helai celana pendek warna coklat dan satu helai celana pendek warna hitam.

“Diduga barang bukti tersebut adalah hasil dari penjualan handphone yang dicurinya itu,” jelas Hendra.

Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (***)

Tinggalkan Balasan