Kejaksaan Negeri Padang Tindaklanjuti, Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Satuan Tugas Covid-19 Kota Padang

  • Whatsapp
Kejaksaan Negeri Kota Padang

Ia menegaskan bahwa dana insentif tersebut turun secara bertahap dari pusat di cairkan melalui APBD Kota Padang.

“Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dia menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan di kota padang, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang sedang berkembang, tetap fokus dalam melaksanakan setiap pekerjaan, apalagi dalam penanganan pasien Covid-19. (YR)

Pos terkait