LINTASREPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), satuan tugas covid 19, Kota Padang Sumatera Barat.
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama membenarkan nya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan sedang mengumpulkan alat bukti.
“Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat,” kata Kajari.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang terkait, apakah persoalan ini mempunyai unsur pidana atau tidak.