Dua Kawanan Pengedar Sabu di Pancung Soal Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Sektor Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap dua kawanan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua kawanan itu bernama Yendra Afriadi alias Adi dan Inal alias Inal Kapak, mereka ditangkap pada Rabu 04 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama ditangkap adalah Yendra Afriadi alias Adi sekitar jam 11.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan Inal Kapak pun ditangkap 30 menit kemudian setelah itu,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dikutip keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Kapolres menjelaskan, Adi ditangkap di Kampung Pendakian, Nagari Simpang Lamo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu terhadap tersangka. Adi mengakui bahwa kepemilikan barang haram itu didapatkan dari Inal Kapak,” kata Novianto.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Inal Kapak. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu beserta uang tunai senilai Rp100 ribu.

Saat ini, kata Novianto, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Namun demikian, Novianto berpesan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar menjauhi barang haram tersebut dan turut berperan aktif mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan gerak gerik yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba, maka segera laporkan kepada kami. Masyarakat jangan takut melapor, dalam hal ini informasi dari warga kami rahasiakan,” tutup Novianto.

(***)

Tinggalkan Balasan