“Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” kata Ferlyanto.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, celana pendek, baju kaos, baju mini dress, celana leging dan selimut.
“Perbuatan pelaku terungkap ketika istrinya berinisial GY curiga dengan kondisi badan korban, sehingga ia membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil 6 bulan,” tutur Ferlyanto.
Kepada Polisi korban mengaku, perbuatan bejat itu ia lakukan siang hari saat korban pulang Sekolah, karena pelaku dan korban tinggal satu Rumah.
“Pelaku melakukan aksi bejat itu karena tidak dapat kepuasan serta kasih sayang sebab pelaku sudah dua tahun pisah ranjang dengan istrinya,” ungkap Ferlyanto.