Mutasi Perangkat Jadi Staf Bamus, Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji Dilaporkan Ke Ombudsman RI

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – AB, Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan di laporkan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat terkait MAL administrasi.

Oknum Wali Nagari tersebut dilaporkan karena diduga melakukan pemberhentian atau mutasi jabatan perangkat nagari tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Joni Iskandar, SH, Kuasa Hukum perangkat nagari yang dimutasi itu mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman RI perwakilan Sumbar pada tanggal 19 Oktober 2022.

“Selaku kuasa hukum, kami telah melaporkan kejadian ini ke Ombudsman yang teregistrasi dengan nomor : 017812.2022,” kata Joni kepada lintasrepublik.com, Kamis 24/11/22022.

Menurut Joni, tindakan yang dilakukan oleh Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji tersebut tidak sesuai aturan dan cacat hukum.

Pos terkait