Terbukti Miliki Ganja, Dua Warga Tarusan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku berinisial EPS (26) warga Jln. Bunga Tanjung Nagari Nanggalo, kemudian DL (25) warga Kampung Simpang Tambang, Nagari Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan.

Bacaan Lainnya

Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (21/11) sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan Bunga Tanjung Nagari Nanggalo Tarusan.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, empat paket kecil ganja kering, satu unit telepon genggam dan satu buah gunting,” kata Imbra, Selasa 22/11/2022.

Pos terkait