Dua Pelaku Curanmor Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu 12/3/2022.

Pelaku berinisial RD (23) diamankan di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, sedangkan RS (38), di Simpang Air Mancur Pasar Raya Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP / B / 166 / III / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 12 Maret 2022.

“Sehubungan dengan curanmor terjadi pada bulan Juli lalu di depan Toko oleh-oleh Asese Tabing, Padang,” kata Imran yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram Timklewangpdg, Selasa 15/3/2022.

Dijelaskan Imran, kronologi kejadian berawal ketika saksi yang karyawan toko oleh-oleh Asese cabang Tabing memarkirkan 1 unit sepeda motor diteras Toko dalam keadaan stang dikunci, namun penutup kontak tidak ditutup.

Kemudian, datang 2 orang pelaku dan membuka paksa kontak sepeda motor korban mengunakan kunci leter T (DPB) dan selanjutnya para tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut. sehingga korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp.10.000.000.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 lokasi di berbagai wilayah, bersama dengan pelaku lain berinisial AP yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Dalam melakukan aksinya diluar Padang, ketiganya melakukan pencurian menggunakan 1 unit mobil Ambulan milik Mesjid Muhammdiyah Padang karena salah seorang tersangka merupakan tukang sapu sekaligus sopir mobil ambulan di masjid tersebut,” jelas Imran.

Dari hasil pengungkapan tersebut, disita 2 barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Silver (TKP di Ulakan Kab.Padang pariaman) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih (TKP di Padang Panjang).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan