Sebut Pilgub Sumbar Penuh Kecurangan, Tim Pemenangan Nasrul Abit – Indra Catri Berencana Gugat Ke MK

  • Whatsapp
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2020

PADANG, LINTASREPUBLIK.COM

Tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat no urut 2, Nasrul Abit – Indra Catri, berencana akan mengajukan sengketa hasil Pilgub Sumbar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Paslon Nasrul Abit – Indra Catri di nyatakan kalah oleh KPU Provinsi Sumatera Barat melalui rapat pleno terbuka, Minggu 20/12/2020.

Bacaan Lainnya

“Kita sedang menyusun rencana untuk menindak lanjuti ini (Haisl Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar) sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tentunya menyangkut sengketa hasil, langkah nya adalah ke MK, sebut Roni TN”, saksi Paslon Nasrul Abit – Indra Catri di sidang pleno KPU Provinsi Sumbar kemaren.

Pos terkait