Resmi, Kabupaten Solok Dan Solok Selatan Miliki Bupati Dan Wakil Bupati Baru

  • Whatsapp
Prosesi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan Oleh Gubernur Sumbar

LINTASREPUBLIK.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi resmi melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, Epiyardi Asda-Jon Erman Pandu serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas dan Yulian Efi, di Aula Gubernuran, Senin 26/4/2021.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Erman Pandu juga pada saudara Khairunas dan Yulian Efi, Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar,” ucap Mahyeldi.

Bacaan Lainnya

Ia bersyukur karena Sumbar telah melaksanakan Pilkada secara Aman, Damai dan Demokratis, kemudian setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, berarti Kepala Daerah tersebut harus bekerja keras untuk kesejahteraan warganya.

“Kemudian Kepala Daerah yang dilantik harus bekerja keras agar masyarakat merasakan pelayanan Pemerintah,” ujar Mahyeldi.

Ia berpesan agar Kepala Daerah yang baru dilantik harus menyesuaikan Visi dan Misi nya, dan jangan berjalan sendiri, dalam memaksimalkan potensi daerahnya.

“Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD, Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatan potensi daerah dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Kemudian masih menurut Mahyeldi, pasangan Bupati dan Wakil Bupati harus menjaga hubungan yang harmonis, karena Bupati dan Wakil Bupati mempunyai tugas dan kewajiban yang berbeda, dan kerjakan sesuai Tupoksi masing-masing, bangun lah kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pertumbunhan ekonomi di daerah masing-masing.

“Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah, susun strategi dan program untuk memajukan daerah, pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di Kabupaten/Kota. (***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan