LINTASREPUBLIK.COM – Polresta Padang salurkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), yang terdampak dari penerapan kebijakan PPKM level 4, bertempat di Mapolres setempat, Kamis 23/9/2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Johni Soeroto, Kabidkeu Polda Sumbar Kombes Pol Toto Fajar Prasetyo, serta Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Dirbinmas Polda Sumbar dalam sambutannya mengatakan, BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.