LINTASREPUBLIK.COM – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ade Vernanda, mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya saat ini sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), untuk merawat orang tuanya yang sedang sakit.
“Keputusan ini saya ambil karena ingin fokus dalam merawat Papa yang sedang sakit, surat pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Solsel diserahkan pada 6 September 2021,” ucap Ade, Kamis 23/9/2021.
Ade menyebut, keputusan untuk mundur dari keanggotaan di lembaga legislatif tersebut, merupakan konsekuensi nya sebagai anak sulung dalam keluarganya.
“Sementara, adik perempuan saya ikut suaminya di kota Padang sehingga saya memilih keputusan ini sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian terhadap orang tua,” sebut Ade.
Kemudian ade menambahkan, secara moral ia harus berkonsentrasi penuh untuk merawat orang tuanya, oleh karena itu, dirinya harus berhenti sebagai anggota legislatif.
“Saya juga tidak ingin melukai hati konstituen, pasalnya, tidak bisa fokus dalam memperjuangkan aspirasi disebabkan kondisi Papa yang sakit sudah enam bulan lamanya, jadi dari pada masyarakat kecewa nantinya lebih baik saya rawat Papa dulu,” jelas Ade.
Selanjutnya ia mengatakan, ia hanya mundur sebagai anggota legaislatif, namun tetap sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).
“Sementara waktu saya masih kader PAN, komunikasi masih jalan dengan Ketua DPD,” ungkap Ade.
Saat ini Ade tinggal menunggu proses pergantian antar waktu (PAW) yang diperkiran dalam pekan ini, dan ia meminta maaf kepada seluruh pendukungnya.
“Saya pribadi memina maaf pada masyarakat pendukung dan kalau ada yang tidak bisa saya bantu, maka dengan mundur ini berarti saya juga merasakan yang dirasakan para pendukung,” ungkap Ade.
Sementara itu ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, saat ini pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara, semua hasil verifikasi KPU sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antar waktu,” kata Nila. (***)