Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu di Painan Pesisir Selatan

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba, Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kedua pria itu berinisial RV (35) dan RPP (28), mereka ditangkap di kawasan Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 30/01/2025.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku inisial RV di temukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu, setelah di selidiki lebih lanjut atas insiden penangkapan RV, RV mengaku bahwa narkotika jenis shabu ini ia dapat dari pelaku RPP. Pelaku inisial RPP ditemukan dalam keadaan santai sambil memegang handphone,” kata Hardi melalui keterangan tertulisnya yang dikutip lintasrepublik.com di medsos Polres Pessel, Jumat 31/01/2025.

Dijelaskan Hardi, dari pelaku RV pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu unit handphone.