Pemkab Pesisir Selatan Tidak Lanjutkan Pembangunan RSUD di Bukit Kabun Taranak

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memastikan tidak akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit di kawasan Bukit Kabun Taranak, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pesisir Selatan, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya

Proyek pembangunan gedung RSUD Painan tersebut diketahui dimulai pada tahun 2015 pada masa Bupati Nasrul Abit (Alm). Proyek senilai Rp99 miliar ini dibiayai melalui pinjaman daerah kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan tenor 5 tahun, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2014.

Dari total anggaran tersebut, Rp96 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik gedung dan Rp3 miliar untuk pengadaan peralatan kesehatan. Rumah sakit ini direncanakan menjadi rumah sakit dengan pemandangan dari atas bukit.

Pembangunan tersebut dihentikan pada periode pertama kepemimpinan Bupati Hendrajoni (2016-2021).

Bupati Hendrajoni menjelaskan, keputusan untuk tidak melanjutkan pembangunan didasari oleh beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah kondisi fisik bangunan yang bermasalah, di mana ditemukan kerusakan pada bagian pondasi, serta ketidaklengkapan dokumen pendukung, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menjadi salah satu dasar pertimbangan.

“Komitmen kita sudah jelas, tidak akan dilanjutkan. Secara fisik pondasinya patah. Hasil audit BPK dan BPKP juga sudah jelas. Jadi tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan pembangunan tersebut,” tegas Hendrajoni.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan fokus untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut. (Nanda)

Pos terkait