LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) secara aktif terus menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Terbaru atas arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, SIK, SH, MH, mereka berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YP (20), ia diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka,” kata Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, SH, MH, yang dikutip lintasrepublik.com di akun media sosial Polres Pessel, Rabu 19/8/2026.
Dijelaskan Hendra bahwa penangkapan itu di Kampung Aqsa, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Selasa 18/8/2026 sore.
“Ini merespon cepat aduan masyarakat serta Instruksi dari Kapolres Pesisir Selatan sehingga kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah tersebut, dan kami juga berhasil menangkap pelaku,” jelas Hendra.
Hendra menyebut saat di tangkap, pelaku tidak berkutik dan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 20 paket sabu ukuran kecil, satu unit timbangan digital serta satu unit handphone.
“Kini pelaku beserta seluruh batang bukti tersebut diamankan guna proses hukum lebih lanjut demi mewujudkan wilayah hukum Polres Pesisir Selatan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Hendra. (***)






