Mejeng Ditiang Listrik dan Taman Kota, Sejumlah Spanduk dan Papan Reklame di Tertibkan Satpol PP

  • Whatsapp

“Mari bersama-sama kita jaga keindahan Kota Padang, demi menjadikan Kota Padang menjadi Kota yang indah dan enak di pandang, serta kepada pelaku usaha agar menempel dan memasang iklan atau spanduk pada tempat yang diperbolehkan, jangan memasang di fasum, pohon, taman kota maupun tiang listrik,” pungkas Rozaldi. (***)

Pos terkait