Menurut Rio, NA juga pernah di tertibkan oleh petugas beberapa bulan yang lalu terkait dugaan pelanggaran perda yang sama, namun NA bersama orang tuanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Surat perjanjiannya masih ada, Kita berharap, NA dan PP usai dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Sosial bisa membuat keduanya kembali ke jalan yang lebih baik lagi,” pungkas Rio. (***)