Namun, saat didatangi bersama tim gabungan, pondok tersebut terlihat masih ada yang belum di bongkar pemilik dan terpaksa pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kota Padang.
“Mendapati hal tersebut, terpaksa kita lakukan pembongkaran, ada sekitar 40 unit pondok yang kita tertibkan, alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pemilik pondok tersebut,” tutur Chandra.
Chandra berharap, dengan dilakukannya penertiban tersebut tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke tindakan asusila di kawasan Pantai Pasir Jambak.