Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pasaman Barat Ditangkap Polisi, Satu Paket Sedang dan Enam Belas Paket Kecil Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (26/1), sekira pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Dua pelaku berhasil diringkus yaitu Z (23) dan N (17), keduanya warga Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Dari tangan kedua pelaku itu berhasil diamankan barang bukti berupa, satu buah kotak rokok Gudang Garam Surya yang berisi satu paket ukuran sedang sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor serta satu helai celana jeans.

Pos terkait