Dua Maling Ditangkap Polisi di Batang Kapas, Setelah Mencuri Handphone di Surantih

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polsek Batang Kapas, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian ponsel atau handphone (HP) di depan SPBU, tepatnya di Kampung Koto Tuo, Nagari IV Koto Hilie, Sabtu 28/1/2023, sekira pukul 14.50 Wib.

Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan, S.Sos, mengatakan, pelaku berinisial MI (31) dan FIY (25), keduanya mencuri ponsel milik Arji (53) warga Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat yang merasa curiga melihat tingkah laku pelaku menjual handphone di konter milik Angga yang berada di depan SPBU Batang Kapas,” kata Elhan.

Mendapatkan laporan tersebut Personil Polsek Batang Kapas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri dengan menyeberang jalan hingga lari ke semak-semak, namun dengan kegigihan personil Polsek Batang Kapas, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Elhan.

Elhan menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merek Vivo warna hitam.

“Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya,” pungkas Elhan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan