“Sebenarnya pelaku ini berjumlah 4 orang, namun baru berhasil kita tangkap 3 orang,” ungkap Agung.
Satu pelaku dengan inisial R, (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Karena hal tersebut, tambah Agung, usai melakukan aksinya, pelaku R (DPO) ini tidak ikut bersama tiga orang rekannya untuk menjual sapi, sehingga mereka berpisah saat itu.
“Alhamdulillah berkat informasi warga sekitar, rencana jahat pelaku yang sudah terendus itu berhasil kita gagalkan,” tutur Agung.