Bawa 7 Paket Sabu, Soerang Pria di Kabupaten Agam Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Polsek IV Nagari, Polres Agam membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis 16/12/2021.

Pelaku berinisial GS (18), warga Padang Mardani, Jorong Manggopoh Utara, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dari tangan pelaku Polisi mengamankan, 7 paket narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek IV Nagari, IPTU. Alwizi Syafriadi, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berawal saat anggota Polsek IV Nagari melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat yang melintas didepan kantor Polsek IV Nagari.

“Awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman, mulai dari pukul 07.00 wib geray vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat, petugas tenaga medis pun banyak di sediakan sehingga masyarakat tidak antri terlalu lama,” ucap Alwizi.

Menurut Alwizi, sekitar pukul 12.00 Wib salah seorang anggotanya menyetop sebuah kendaraan roda dua merek Honda Vario yang melaju kencang ke arahnya dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman.

“Saking kencangnya Aipda Priaman Dachi hampir kena tabrak, namun karena kesigapan personil kecelakaan bisa di hindari, dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut pun bisa di setop tepat di depan Mako Polsek IV Nagari,” ungkap Alwizi.

Setelah di setop pengendara tersebut memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang parnok dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya.

“Tak sempat membuang barang tersebut saya langsung memegang tangan pelaku, dan setelah di periksa ternyata pelaku membawa 7 bungkus kecil Narkoba jenis Sabu,” jelas Alwizi.

Kepada petugas pelaku mengaku pengangguran dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RT yang tinggal di Lubuk Basung.

Kemudian atas informasi tersebut, jajaran Polsek IV Nagari melakukan pengembangan kasus tersebut kepada RT, yang saat ini masih dilakukan pencarian.

“Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaannya,” tutup Alwizi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan