Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pasaman Barat

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang pria berinisial AP (29), ia ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelaku ditangkap di Kawasan Kantor Dinas PUPR Pasaman Barat, tepatnya di Jalan Jati, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Kamis 01/12/2022 dini hari.

Pos terkait