LINTASREPUBLIK.COM –Tim Klewang Polresta Padang bekerjasama dengan personil Kepolisian Resor Lubuk Linggau berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan pemilik Salon di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku berinisial D (25) warga Lubuk Linggau, ia ditangkap di kawasan Ambacang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis 01/9/2022 dini hari.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dirinya menyebut peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kota Lubuk Linggau pada Kamis 25 Agustus 2022.