LINTASREPUBLIIK.COM – Oknum anggota Kepolisian dari Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) berinsial JS digerebek warga Kampung Luar Salido Kecamatan IV Jurai, Kamis 01/9/2022 sekitar pukul 01.00 Wib, dini hari.
Ia digerebek lantaran diduga melakukan perbuatan tidak terpuji bersama seorang perempuan berinisial FY yang tak lain adalah kakak ipar (kakak istri) nya sendiri.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH, dirinya mengatakan, saat penggerebekan tersebut, JS ditemukan warga sedang bersembunyi dibawah ranjang tempat tidur kakak iparnya itu.
“Untuk menghindari kekesalan warga, tokoh masyarakat segera menghubungi Propam Polres Pessel untuk segera mengamankan anggota tersebut,” kata Novianto.
Selanjutnya oknum Polisi berinisial JS itu di bawa ke Mapolres Pesisir selatan untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Saat ini JS sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Pesisir selatan dan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga dimintai keterangan.
Kemudian pasal yang disangkakan kepada JS akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif oleh Propam apakah melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri
“JS akan diproses sesuai aturan kedinasan yang berlaku,” tutup Novianto. (***)