Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek BAB Tapan Sita Dua Jerigen Tuak

  • Whatsapp
Foto : Dokumen Polsek BAB Tapan

LINTASREPUBLIK.COM – Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif personil Polsek BAB Tapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joni Harman, SH, MH beserta personil lainnya, melaksanakan patroli kamtibmas dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 18/11/2021 malam.

Dalam patroli rutin tersebut anggota Polsek Bab Tapan mengamankan barang bukti berupa dua jerigen minuman keras jenis tuak dan anggur putih.

Bacaan Lainnya

Kapolsek BAB Tapan Iptu, Gusmanto M, SH, M.Si mengatakan, kegiatan operasi pekat tersebut dilakukan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak penjualan miras ataupun barang dilarang lainnya termasuk Narkoba.

”Kegiatan digelar Polsek BAB Tapan berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menyebut, dua jerigen masing-masing 30 Liter minuman jenis tuak disita dari rumah WM (25) dan R (27), kemudian minuman anggur putih merk orang tua disita dari rumah TP (23).

“Langsung kami amankan dan pemiliknya kami minta identitasnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis supaya jangan menjual tuak lagi, kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi akan diberikan sanksi,” jelas Kapolsek.

Kapolsek berharap warga berperan aktif dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.

Apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh Agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya.

”Kita amankan dua jurigen tuak ke Mapolsek BAB Tapan dan beberapa minuman anggur putih, untuk nantinya kita musnakan,” tutup Kapolsek.

 

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan