Kepada Polisi pelaku mengaku aksi nekat itu dilakukan karena cinta dengan anak korban, namun tidak direstui.
“Setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan sebilah dodos, ini karena pelaku suka atau cinta dengan anak korban, tetapi tidak disetujui oleh korban,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah dodos bergagang kayu dan panjang berukuran lebih kurang 4 meter, termasuk pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah. (***)