LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria bernama Niko Alberto Tampubolon (21) nekat menghabisi nyawa orang tua pacarnya, Pangolop Gultom (51), aksi itu dilakukan karena tidak mendapat restu untuk menikah.
Peristiwa itu terjadi sabtu 30/10/2021 sekitar pukul 12.30 wib, awalnya pelaku datang kerumah korban di Desa Kasang Padang, Bonau Darussalam Riau.
“Pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk minta restu agar bisa menikah dengan anak korban, akan tetapi korban tidak menghendaki,” kata Kapolres Rohul, AKBP Wimpiyanto, Minggu 31/10/2021, seperti dilansir Detik.com.