Jual Satwa Yang Dilindungi Undang-Undang, Seorang Pria di Kabupaten Agam Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto Istimewa

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung mendatangi rumah dari pelaku F di Parabek Kenagarian Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, sesampai di TKP, ditemukan ratusan ekor burung berbagai jenis,” ucap Allan.

Allan menambahkan, burung yang ditemukan dirumah F tersebut adalah satwa yang dilindungi jenis burung di jadikan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Diantaranya, 3 ekor Cucak Kuricang, 2 ekor Brinyi Kelabu, 14 ekor Cucak Sayap Hijau, 9 ekor Sunda Bulbul Sumatera, 500 ekor Pleci, 16 ekor Poksai, 14 ekor Kucica Kampung, 8 ekor Cucak Gunung, 12 ekor Madu Srikandi, dan 5 ekor Murai Besi,” jelas Allan.

Pos terkait